close


NC, Cilegon - Menyusul persoalan tertundanya pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Purwakarta pada tahun 2017 lalu, aparatur setempat segera mengebut untuk segera direalisasikannya pada tahun 2018 ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Camat Purwakarta, Balukia Iqbal, setelah pihaknya mengikuti rapat beberapa waktu lalu bersama Pemerintah Kota Cilegon.

Dimana, tertundanya pembebasan lahan RTH tersebut, lantaran ada masalah dari pemilik lahan yang selalu menunda untuk dibebaskan.

"Ternyata saat kami tanya terus kepada pemilik lahannya, lahan tersebut sudah ia jual kepada orang lain. Padahal kalau ia bilang sudah dijual, kita tidak perlu lama menunggu dan langsung membicarakannya kepada pemilik lahan yang barunya," ujar Balukia kepada NC, kemarin.

Lahan RTH yang rencananya akan dibangung di depan Kantor Kecamatan Purwakarta itu, sudah disetujui pembebasannya oleh pemilik lahan yang baru.

"Alhamdulillah sudah ada izin, dan tinggal diproses saja oleh instansi terkait. Kami tidak ingin neko-neko untuk pembangunannya, yang penting ada fasilitas seperti gedung serbaguna, taman bermain anak, lapangan sepak bola, wifi, dan lainnya," paparnya. (wulan)

Post a Comment

 
Top