close

NC, Purwakarta - Dari 43 kelurahan di Kota Cilegon, 2 diantaranya belum mendapatkan renovasi kantor kelurahan, yakni Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwaka Dan Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan.

Saat ditemui di kantornya, Lurah Ramanuju, Amin Hidayat mengatakan, telah menargetkan relokasi pembangunan gedung baru pada tahun 2018, Senin (30/10/17).

"Kita sudah ajukan untuk tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Cilegon, lahan yang ada di Jalan Pangeran Jayakarta, Lingkungan Kenanga dengan luas 1200 meter dan 3000 meter," katanya.

Lebih lanjut, Amin mengaku, bahwa usulan tersebut telah dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon.

"Karena tinggal dua kelurahan yang belum ada perubahan, jadi kami diminta oleh Sekda dan Asda II Kota Cilegon, untuk mengawal pembangunannya," akunya.

Usulan tersebut diketahui, lantaran kondisi kantor kelurahan saat ini sudah tidak memadai dan layak.

"Semestinya kantor kelurahan itu luasnya 500 meter, sementara kantor yang sekarang tidak sampai seluas itu," tegasnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top