close

NC, Grogol - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, harus melaksanakan penambahan pembangunan drainase pada program Dana Pembangunan Wilayah Keluraha (DPWKel) termin ke-2.

Hal tersebut dijelaskan langsung Ketua Pokmas Kelurahan Rawa Arum, Marhani, jika penambahan tersebut disebabkan akibat awal pembangunan drainase yang tidak sesuai. Dimana, seharusnya luas pembangunan hanya 65 meter, namun setelah  oknam pembangunan 175 meter.

"Kita adalah Pokmas yang mendapatkan apresiasis dari tim pengawas pembangunan DPWKel Kota Cilegon. Sebab sebelum waktunya kita sudah melakukan oknam, dan akhirnya kekurangan, seperti hal tersebut ketahuan terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut, Marhani mengaku, saat ini pihaknya tengah melaksanakan pembangunan termin ke-3, yang telah dilakukan launching pada 12 Oktober 2017.

"Laporan termin ke-1 dan ke-2 sudah selesai," akunya.

Sementara itu, Lurah Rawa Arum, Saptunji menjelaskan, untuk penambahan pekerjaan termin ke-2 tersebut dimasukan dalam pekerjaan termin ke-3.

"Untuk penambahan tersebut masuk dalam termin ke-3," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top