NC, Cilegon - Belasan Persatuan Guru Rapublik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon menghadiri Kongres Kerja Nasional (Konkernas) V PGRI, yang digelar di Kota Batam, pada 1-4 Februari 2018.
Dimana, acara tersebut turut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo, dan ditutup oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Saat ditemui di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Jombang, Ketua PGRI Kota Cilegon, Wandi Wahyudin meminta, hasil Konkernas V PGRI jangan sebagai formalitas saja, melainkan direalisasikan secara nyata oleh pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan guru.
"Banyak hasil Konkernas, antara lain mengangkat guru honorer menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap tahum dengan kuota 100-150 orang melalui seleksi, guru mengajar tetap 24 jam tiap pekan dan tidak hanya tatap muka mengajar dikelas saja, namun digabung dengan kegiatan lainnya memberikan pembinaan dan sebagainya," paparnya, Rabu (7/2/18).
Ditambahkannya, guru maupun pengawas sekolah juga tidak perlu khawatir lagi dengan pemotongan tunjangan profesi. Sebab, hal itu akan dibebaskan dengan syarat maksimal 14 hari izin tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, seperti sakit yang harus menyertakan surat keterangan sakit.
"Nanti pengawas dan kepala sekolah juga dapat menjadi pegawai pusat di Kemendikbud. Lalu yang luar biasa lagi, dari kasus penganiayaan murid kepada guru yang tengah merebak saat ini di Madura hingga meninggal dunia, Pemerintah Pusat akan mempertimbangkan mendiang guru tersebut untuk diangkat status honorernya menjadi PNS dan anaknya diberikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi," jelasnya.
Sehingga Wandi mengarahkan kepada para guru di Kota Cilegon jangan terlalu khawatir dengan merebaknya kasus penganiayaan murid kepada guru, sebab guru sudah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Namun disayangkan Wandi, dari hasil Konkernas V PGRI itu akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, jika terpilihnya kembali Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).
"Jika kembali terpilihnya Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam masa bakti kedua, hasil Konkernas V akan direalisasikan. Kami hanya berharap, pengangkatan status PNS guru dilakukan tiap tahun dan tidak ada pemotongan tunjangan guru, serta pencairan tepat waktu," tutupnya.(Wulan)


Post a Comment