NC, Purwakarta - Rencana peluasan dua jalur atau double track kereta api dari Stasiun Rangkas-Merak sepanjang 65 kilometer, diketahui akan ada 4 lingkungan yang hilang di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Lurah Ramanuju, Amin Hidayat saat ditemui di kantornya, Senin (23/10/17). Dimana, hal itu menyusul adanya undangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada 19 Oktober 2017.
"Akan ada 4 RT (Rukun Tangga) yang hilang, yaitu RT 8, 9, 10 dan 11 dari rencana doible tersebut," katanya.
Dalam rencana tersebut, tidak ada ganti rugi bagi warga yang menempati lahan milik PT KAI.
"Jika itu lahan milik warga, makan akan mendapatkan ganti rugi. Namun kami juga akan mengupayakan kepada PT KAI terkait warga yang tidak mendapatkan ganti rugi," jelasnya.
Amin mengaku, pihaknya mendukung terkait rencana tersebut. Namun Ia berharap, PT KAI dengan masyarakat dapat kondusif dengan rencananya.
"Diharapkan PT.KAI dapat melihat aspek ke bawah, sehingga dengan program tersebut tidak ada yang dirugikan," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment