close



NC, Jombang - Judi online kian marak di lingkungan Kecamatan Jombang, dan keberadaannya kini mulai meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga ( RT/RW) Cilegon (Foker-C) Kecamatan Jombang, Aan Abdurahman, saat ditemui di kantor Kecamatan Jombang, Selasa (12/12/17).

Menurut Aan, kegiatan judi online tersebut dilakukan di Warung Internet (Warnet) yang ada di lingkungan Kecamatan Jombang.

"Saya sering kali mememui pemain judi online di sejumlah Warnet di lingkungan Kecamatan Jombang, dan biasanya mereka bermain saat malam hari," katanya.

Dalam penanganannya, ia akan melakukan koordinasi dengan aparatur kelurahan dan Babinkamtibmas setempat untuk melakukan razia di Warnet tersebut.

"Selain itu, kita (Foker-C -red) akan memasang imbauan berupa sepanduk, guna menciptakan Warnet yang sehat," katanya.

Di tempat terpisah, Camat Jombang, Agus Ariyadi mengaku, belum mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan Dinas Pol-PP (Polisi Pamon Praja), untuk melakukan tindakan atas kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut," tegasnya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top