NC, Kejadian - Kabar mengenai kecelakaan yang menimpa salah seorang pegawai PT Sentra Karya Mandiri (SKM), yang berada di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Selasa (12/12/17), dibenarkan oleh Direktur Utama PT SKM, Agung Permadi.
Melalui sambungan telepon seluler kepada NC, Agung mengatakan, kecelakaan tersebut sudah ditangani pihaknya, dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Betul ada kecelakaan, dan korban langsung dibawa kerumah sakit untuk perawatan," katanya, Rabu (13/12/17).
Sementara, terkait tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Agung menampik hal tersebut, jika pihak perusahaan sudah memenuhi semuanya.
"Itu juga korban untuk klaim BPJS-nya langsung kita urus," akunya.
Sebelumnya, salah seorang pekerja PT SKM yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan atas kejadian kecelakaan yang menimpa seorang pekerja di dalam workshop pada pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya pukul 11.00 WIB, seorang pekerja mengalami kecelakaan di dalam workshop dengan luka yang cukup parah, dan sudah dilarikan ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) Cilegon," paparnya.
Ia menerangkan, bahwa selama ini, PT SKM belum pernah memberikan Baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita juga tidak diberikan jaminan kesehatan oleh pihak perusahaan,"terangnya. (Dd)
Editor: Wulan


Post a Comment