close



NC, Purwakarta - Terkait keluhan warga atas kerusakan jalan di Lingkungan Perumahan Damkar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, aparatur kelurahan setempat belum dapat memberikan bantuan terkait hal tersebut.

Menurut Lurah Kotabumi, Tafriji, pihaknya belum dapat memperbaiki jalan tersebut lantaran aset perumahan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

"Kita masih terbentur aturan untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut, hal ini dikarenakan pengelola perumahan belum menyerahkan aset jalan kepada Pemkot Cilegon," katanya usai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel), Rabu (24/1/18).

Lebih lanjut, Tafriji menjelaskan, kerusakan jalan tersebut hampir di seluruh akses jalan yang berada di Lingkungan Damkar.

"Sekitar 500 sampai 1000 meter jalan yang rusak," jelasnya.

Supaya dapat dibantu oleh Pemkot Cilegon, Tafriji berharap, pihak pengelola dapat menyerahkan aset perumahan tersebut kepada Pemkot Cilegon.

"Itu juga kalau mau diserahkan harus dalam keadaan yang sudah diperbaiki, agar kedepannya aset jalan tersebut dapat dibantu oleh Pemkot Cilegon," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Purwakarta, Wawan Ikhwani menerangkan hal yang sama terkait kerusakan jalan tersebut.

"Saya sepakat dengan pernyataan lurah, selama aset jalan tersebut belum diserahkan kepada Pemkot Cilegon belum dapat membantu," terangnya.

Wawan juga menyampaikan, bahwa untuk Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) tahun 2019 ini akan banyak penambahan sesuai dengan naiknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

"Tahun 2017 lalu hanya TPT (Tembok Penahan Tanah), drainase, paving blok. Namun tahun 2018 ini ditambah gerbang merah putih, Posyandu, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), normalisasi gorong-gorong, dan pos kamling," terangnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top