NC, Sejarah -Sejak kapan istilah Kiyai itu mulai dipergunakan, saya (penulis) belum mendapatkan informasi yang akurat sehingga penjelasan tentang hal itu untuk sementara diabaikan. Namun dalam kesempatan ini saya hanya ingin membahas status Kiyai dalam struktur pemerintahan kolonial Belanda, baik dilihat dari peranannya maupun prestisenya.
Pada masa lalu mereka yang menyandang gelar Haji dianggap sebagai orang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding orang yang tidak mempunyai sebutan haji. Oleh karenanya para haji pada masa itu posisinya lebih dihormati dan dihargai ditengah kehidupan masyarakat daripada rakyat biasa.
Sehingga ketika Haji Marjuki mulai menyerukan dan mengajak masyarakat Banten untuk memberontak kepada pemerintah Belanda, ia mendapat sambutan yang luar biasa besarnya. Apalagi pada masa itu para haji yang ada di wilayah Banten mendukung gerakan tersebut maka akhirnya meletuslah gerakan pemberontakan itu pada tanggal 9 Juli 1888, dan dikenal dengan sebutan Geger Cilegon.
Haji Marjuki adalah orang yang paling dianggap sering melakukan perjalanan haji, sehingga kemasyurannya semakin meningkat, terlebih lagi ia adalah murid Haji Abdul Karim yang paling setia dan paling disenangi. Haji Abdul Karim adalah salah seorang Kiyai besar pada masa itu dan sekaligus sebagai orang yang menggagas gerakan perlawanan terhadap pemerintahan Belanda.
Menurut daftar jemaah haji, Haji Marjuki kembali ke Mekah dalam tahun-tahun 1867, 1871, 1876 dan 1888. Sekembalinya ke tanah kelahirannya tahun 1888 itulah ia memimpin gerakan pemberontakan, sekalipun akhirnya ia harus kembali ke Mekah karena terjadi perbedaan pendapat dengan pemimpin pemberontak lainnya, yaitu Haji Wasid.
Untuk gelar haji memang tidak memerlukan pengakuan dari pemerintah pada masa itu, karena bagi siapa pun yang mampu berangkat ke tanah suci akan mendapat gelar haji. Berbeda dengan julukan kiyai, dimana pada masa itu pemerintah mengakui posisi kiyai secara resmi, atau pemerintah berhak memberikan status kiyai bagi warga negara jika dianggap layak.
Maka sekalipun seseorang sudah dianggap kiyai oleh masyarakatnya, ia belum dianggap syah sebelum ada pengakuan dari pemerintah Belanda. Misalnya Haji Makid, salah seorang kiyai yang tinggal di Jombang Wetan, julukan kiyai hanya baru sebatas pengakuan dari masyarakat saja namun pemerintah Belanda belum mengakui. Berbeda halnya dengan Haji Wasid. Sekalipun Haji Wasid diangkat sebagai pimpinan gerakan pemberontakan namun statusnya masih hanya sebagai haji.
Sehari setelah meletus peristiwa Geger Cilegon, Haji Makid ditangkap dan dijatuhi hukuman pembuangan ke pulau Bandanaira. Sedangkan Haji Wasid dan beberapa kiyai lainnya terus bergerilya untuk mempertahankan diri dan mengadakan perlawanan walaupun akhirnya harus gugur di desa Sumur.
Pada masa itu sebenarnya banyak yang sudah mendapatkan julukan kiyai namun masih belum diakui oleh pemerintah Belanda, termasuk Kiyai Haji Tubagus Ismail. Adapun semua yang menjadi pimpinan gerakan pemberontakan itu seluruhnya menyandang status haji, diantaranya Haji Usman dari Tunggak, Haji Kasiman dari Kaligandu, Haji Iskak dari Saneja dan Haji Mahmud dari Terate Udik, disamping itu masih banyak lagi pimpinan kelompok pemberontak yang lainnya.
Peristiwa Geger Cilegon adalah tragedi berdarah yang paling mengerikan sepanjang sejarah pemerintahan kolonial Belanda. Karena gerakan pemberontakan itu dipimpin oleh para haji maka untuk beberapa waktu orang-orang Belanda yang tinggal di Indonesia mengalami Haji Fobi, atau rasa ketakutan terhadap orang-orang yang bergelar haji.
Penulis : Bambang Irawan


Post a Comment