close



NC, Politik - Jhoni Husban Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat, yang namanya di coret kara ex napi koruptor ,oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin 3 September 2019, Melalui sidang Ajudikasi, di aula Bawaslu, Iya dinyatakan Lolos atau memenuhi syarat.

Meski demikian Divisi Teknis Hukum KPU Kota Cilegon Eli, yang menjadi saksi termohon, mengatakan atas keputusan tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan KPU provinsi Banten.

"Keputusan Akhir sidang Ajudikasi oleh Bawaslu, yang memutuskan saudara Jhoni lolos untuk mengikuti tahapan pemilihan umum (Pemilu), Sebagai lembaga ditingkat Kota, Kami KPU kota Cilegon untuk menentukan langkah selanjutnya, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten," katanya



Sementara itu, ditempat yang sama, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) , Partai Demokrat, Ahmad Aris, Mengucapkan Syukur atas putusan Bawaslu.

"Atas keputusan Bawaslu ini, kami partai DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, mengucapkan banyak terimakasih, yang telah mendukung langkah-langkah kami, dan syukur Alhamdulillah atas keputusan Bawaslu , yang telah memberikan keputusan sedail-adilnya," ucapnya.(Wawan)
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment

 
Top