NC, Kota Cilegon - Keluarga Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan menerima suap proses perizinan pembangunan Transmart telah menyiapkan pengacara. Hal itu disampaikan kakak kandung Iman, Ratu Ati Marliati, Jumat (29/9/17).
“Iya kami dari keluarga sudah menyiapkan pengacara dari Jakarta, tapi saya lupa siapa namanya karena yang ngurus Pak Ade. Saya di sini buat nguatin keluarga,” ujar Ati.
Ati yang menjabat Kepala Bappeda Kota Cilegon juga menegaskan, dirinya dan seluruh keluarga tidak percaya Iman sebagai Walikota Cilegon melakukan korupsi.
“Pak Wali sangat ingin memajukan tim CUFC untuk mengikuti pentas di tingkat Nasional,” jelasnya.
Dia juga menyatakan menyambut baik langkah Pemerintah Kota Cilegon yang akan memberikan pendampingan hukum.(Net)


Post a Comment