NC, Profil - Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Dan Ketertiban Umum Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Andi Shofandi yang tengah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) IV angkatan 85, berencana mempersiapkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kelurahan.
SOP tersebut merupakan proyek perubahan yang Ia susun dalam diklat tersebut.
Menurut Andi, diambilnya proyek tersebut untuk mempercepat pelayanan yang ada di kelurahan.
"SOP merupakan amanat Permendagri Nomor 51 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur di lingkungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan juga Permenpan RB nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP, danDengan adanya SOP, pelayanan lebih efektif, Transparan, dan efisien, sebab pegawai bekerja sesuai jalurnya," tuturnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Andi mengaku, telah melakukan uji coba SOP dan hasilnya pelayanan menjadi lebih cepat.
"Pada 13 Oktober 2017, kita melakukan uji coba SOP tersebut, dan saya memberikan sosialisasi kepada warga pada 18 Oktober 2017 ," akunya
Sementara itu, Andi dalam Diklatpim IV tersebut akan diseminarkan hasil SOP tersebut pada awal November 2017 mendatang. (dd)
Editor : Wulan


Post a Comment