NC, Cilegon - Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Oleh Oknum Berinisial D Pegawai UPTD Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi Angkat Bicara.
Menurut Edi, Ia sudah mrmberikan himbauan, kepada semua jajaran Pemkot Cilegon, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti halnya pungli
"Saya sudah katakan sebelumnya kepada semua pegawai, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, itu mah karna ulah sendiri," tuturnya.
Terkait Tangkap Tangan Tersebut, Edi mengaku Pemkot Cilegon akan mengkaji persoalan tersebut, jika diperlukan bantuan hukum.
"Persoalan bantuan hukum, kita luhat nanti, kita akan kaji dulu apakah perlu pendampingan hukum," pengakuannya
Sementara itu, agar tidak terulang kejadian seperti tersebut, Edi berencana menggelar roadshow kesetiap Organisasi perangkat daerah (OPD) guna memberikan peringatan
“Saya akan berikan warning. Saya akan berikan teguran langsung supaya tidak melakukan pungli,” tandasnya.(Dd)


Post a Comment