NC, Purwakarta - Camat Purwakarta, Balukia Iqbal angkat bicara menanggapi tudingan Lurah Pabean, Hidayatullah yang mengklaim kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tidak diberikan kebebasan oleh Pemerintah Kota Cilegon, kemarin.
Menurut Iqbal, kegiatan Pokmas melalui Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) sudah sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pekerjaan pembangunan yang dilakukan Pokmas sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena pembangunannya berdasarkan musyawarah warga," tuturnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengaku, dalam anggaran tahun 2018, kegiatan Pokmas bertambah menjadi 6 kegiatan.
"Pembangunan paving blok, drainase, TPT (Tembok Penahan Tanah), Posyandu, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), dan jamban yang akan di programkan dalam DPWkel 2018," paparnya.
Sedangkan untuk pembangunan lainnya, telah diserahkan pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.
"Seperti pembangunan jembatan itu dikerjakan oleh DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kota Cilegon sesuai Tupoksi (Tugas dan Fungsi) masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan DPWKel tahun 2017, Iqbal menegaskan, saat ini di setiap kelurahan tengah merampungkan termin ke-3
"Pembangunan tahun 2017 saat ini, warga dapat merasakan langsung manfaatnya dan warga juga senang dengan adanya pembangunan tersebut," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment