close

NC, Kota Cilegon, Kasus Dugaan Suap perijinan pembangunan Transmart Cilegon yang melibatkan Walikota Cilegon Nonaktif Tb.Iman Aryadi, kini kasus tersebut tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dalam penyelidikinya KPK, Akan mendalami peranan dari emam tersangka dalam kasus dugaan tersebut.

Dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, KPK masih mendalami peranan dari setiap orang, dan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendalami kasus tersebut, hal ini diharapkan kasus hukum tersebut benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Dalam menangani kasus ini kita harus pelan-pelan, pembuktian itu penting. Hukum pembuktian itu adalah KUHP, dan agar hukum tersebut bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya (18/10/17)

Sementara itu, saat ditanya dugaan tersangka baru dalam kasus tersebut, Saut mengaku belum dapat berkomentar.

“Saya belum bisa simpulkan. Saat ini masih di dalami,” ucapnya.(Dd/red)

Post a Comment

 
Top