close

NC, Citangkil - Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari kelurahan se-Kecamatan Citangkil, Selasa (17/10/17), melakukan monitoring evaluasi program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Tahun 2017, yang dibuka di kantor Kelurahan Citangkil.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Citangkil Joko Purwanto, Lurah se-Kecamatan Citangkil, tim dari Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Camat Citangkil, Joko Purwanto mengatakan, hampir seluruh Pokmas telah melaksanakan pembangunan DPWKel sampai termin ke-3

Namun dalam pelaksanaan kegiatannya, persoalan pembuatan laporan masih menjadi kendala.

"Dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Citangkil, beberapa kelurahan untuk termin ke-3 sudah selesai. Namun secara teknis, ada beberapa kelurahan yang belum memberikan laporan," katanya.

Lebih lanjut, Joko mengaku, persoalan laporan ini terkait pemahaman terhadap Petunjuk Teknis (Juknis).

"Ini terkait Juknis saja, seperti uraian laporan hingga teknis pembayaran pajak. Kita sudah meminta Pokmas untuk berkoordinasi dengan Bappeda Kota Cilegon agar segera dapat menyelesaikan laporan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pokmas Kelurahan Citangkil, Iyan Mulya Febrian meminta, Juknis dari pembuatan laporan harus segera dibakukan.

"Pokmas belum pernah mendapatkan pelatihan terkait Juknis pembuatan laporan. Sehingga ini menjadi kesulitan Pokmas untuk membuat laporan, ditambah lagih Juknis yang belum dibakukan," keluhnya.

Sementara itu, Sarana dan Pasarana (Sarpras) Umum Dinsos Kota Cilegon, Zainal Arifin membenarkan hal tersebut, Kegiatan pembangunan DPWKel tahun 2017 ini merupakan program baru yang dilakukan pertama kali. Sehingga pembuatan laporan sedikit terhambat.

"Kita memberikan waktu, baik pembangunan fisik maupun laporan hingga Desember 2017, dan harus sudah selesai semua," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top