NC, Purwakarta - Usai penyelesaian termin ke-3 pembangunan Dana Pembangunan Wilayah Keluraha (DPWKel) tahun 2017, Lurah Pabean, Kecamatan Purwakarta, Hidayatullah mengaku, tengah mempersiapkan pembangunan tahun 2018.
Menurut pria yang akrab disapa Dayat itu, dalam evaluasi pembangunan tahun 2017, Pemerintah Kota Cilegon harus memberikan kebebasan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) tiap kelurahan untuk menyusun program pembangunan.
"Untuk tahun 2017, Pokmas dibatasi dengan 3 kegiatan saja yaitu pemabangun drainase, paving blok, dan Tembok Penahan Tanah (TPT). Sedangkan tahun 2018, hanya ada penambahan pembangunan Posyandu. Sementara yang dibutuhkan warga, seperti pembangunan jembatan tidak dapat dilakukan," tuturnya.
Oleh sebab itu, Dayat akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Cilegon, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, supaya dapat memberikan keluasan kepada Pokmas dalam melakukan kegiatan yang sesuai kebutuhan warga.
"Di wilayah Kelurahan Pabean merupakan daerah persawahan, sehingga yang dibutuhkan adalah jembatan agar dapat mempermudah warga menjalankan aktivitas. Namun pembangunan DPWKel tidak dapat melakukan pembangunan tersebut, lantaran terhalang Juknis (Petunjuk Teknis) DPWKel," katanya.
Selain itu, Dayat dalam evaluasinya nanti meminta kepada Pokmas dalam mengajukan kegiatan pembangunan, harus sesuai dengan ukuran dan sudah tidak ada permasalahan dengan warga pemilik lahan yang tempatnya akan dijadikan pembangunan.
"Ke depannya, Pokmas dalam mengajukan kegiatan harus sudah bebas dari masalah. Sehingga pembangunan dapat berjalan lancar," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment