close


NC, Kota Cilegon - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan memasang tapping box di setiap restoran yang ada di wilayahnya.

Tapping box sendiri merupakan sebuah alat yang dapat menghitung transaksi, yang tercetak oleh printer point of sales yang digunakan oleh wajib pajak.

Disebut-sebut, manfaat dari tapping box ini agar wajib pajak terhindar dari laporan internal fiktif, lantaran dapat mengetahui pendapatannya secara nyata. Sedangkan manfaat bagi Pemkot Cilegon, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas, dan efesiensi dalam pemungutan pajak yang dibayarkan bahwa benar masuk ke kas Negara.

Ditemui sejumlah wartawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Mauludin membenarkan adanya rencana pemasangan tapping box itu. Menurutnya, usulan itu berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, yang menargetkan hingga akhir tahun 2017 jika tapping box telah terpasang di seluruh restoran.

"Benar pemasangan (tapping box-red) akan kita lakukan. Kita pasang sebagai bentuk assesment pajak, walaupun mereka menghitung sendiri. Tapi kita juga punya kewenangan untuk meng-audit," kata Maman di halaman Kantor Pemkot Cilegon, Selasa (10/10/17).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Babay Suhaemi mengatakan, rencana pemasangan tapping box merupakan salah satu terobosan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita menginginkan jangan sampai ada kebocoran pajak dari restoran. Jika itu sudah diterapkan, pasti hasilnya akan luar biasa. Seperti halnya di Bandung dan Bandar Lampung," tuturnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top