NC, Purwakarta - Lurah Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Tafriji menyikapi terkait ketidaktahuannya terhadap Inspeksi Mendadak (Sidak) Warga Negara Asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Lingkungan Damkar, Selasa (10/10/17).
"saya tidak tahu kalau ada Sidak," katanya.
Menurut Tafriji, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada warga terutama kepada ketua RT, supaya melakukan pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan WNA.
"Saya selalu wanti-wanti kepada ketua RT agar selalu mendata warga yang masuk di lingkungan tersebut. Namun selama ini, laporan dari ketua RT dengan keberadaan WNA tidak ada masalah bagi lingkungan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tafriji menegaskan, jika ada WNA yang tidak sesuai prosedur harus siap diusir dari wilayahnya.
"Kalau WNA tidak mengikuti aturan, kami akan usir," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Dan Ketertiban Umum (Tribum) Kelurahan Kotabumi, Bambang mengaku, sering melakukan monitoring dan pendataan kepada sejumlah WNA yang berada di lingkungan tersebut.
"Kita pernah mendata 14 WNA, tetapi untuk saat ini sudah tidak ada lagi, sebab izin visanya sudah tidak berlaku pada Mei 2017 ini," akunya.
Bambang berencana akan melakukan Sidak kembali, akan tetapi Ia belum dapat memastikan waktunya.
"Untuk waktunya belum pasti, karena kita harus koordinasi dulu dengan pihak Kecamatan Purwakarta," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment