close

NC, Grogol - Anggota Satuan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, menggelar sosialisasi penegakan Peraturan Perundangan (PP) dan Peraturan Daerah (Perda), yang dilakukan di aula kantor kelurahan setempat, kemarin.

Dikatakan Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Kotasari, Ujang Irwan Sobari, sosialisasi tersebut bertujuan agar Satlinmas dalam melaksanakan tugas tidak menyalahi aturan.

"Ini penting, agar Satlinmas dapat menegakan aturan sesuai dengan PP dan Perda yang berlaku," katanya, Senin (13/11/17).

Sementara itu, Irwan mengaku, di lingkungan Kelurahan Kotasari terdapat banyak rumah kos, dan pedagang yang menempati jalur lahan hijau. Melalui sosialisasi ini, Satlinmas dapat mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Seperti adanya kos-kosan yang menerima penghuni campuran, baik jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Sebab, dalam Perdanya itu tidak masalah, jadi tidak perlu ditindak. Tetapi penghuni kos wajib lapor kepada ketua RT setempat," katanya.

Irwan mengatakan, akan menggelar sosialisasi kembali, dan mengundang warga. Sebab, persoalan penegakan Perda ini sangat perlu diketahui oleh warga.

"Seperti pedagang yang menempati jalur gas, dan juga jalur lahan hijau, ini untuk menggembalikan kepada fungsinya. Saya akan memanggil para pedagang untuk dilakukan sosialisasi. Jika membandel, baru kita melakukan tindakan," tegasnya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top