NC, Pulomerak - Razia yang dilakukan pihak jajaran Polsek Pulomerak terhadap preman dan calo di area Pelabuhan Merak dan Terminal Terpadu Merak (TTM), Senin (18/12/17), dalam razia tersebut polisi mengamankan 4 pria yang diduga berprofesi sebagai calo dan preman.
Razia tersebut dilakukan rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat), karena aksi para preman dan calo itu dinilai meresahkan masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi di kawasan penyeberangan Pulau Jawa dan Sumatera
Seusai mengamankan ke - 4 Pria tersebut, Polisi kemudian di gelandang untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Ke empat pria tersebut yaitu berinisial A (27) warga
Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. B (40) warga Rajabasa Rt.03/02 Ds Kunjen, Kecamatan Kalian Bandar, Lampung Provinsi Lampung Selatan.R (37) warga Medaksa Rt.04/05 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak dan A (24) warga lingkungan Medaksa, Sebrang Rt.05/05, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
Dikatakan Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, seusai mengamankan ke empat pria tersebut, kemudian pihaknya memberikan pembinaan dan pendataan.
"Kita data dan ke empatnya di berikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya
Kompol Kamarul menjelaskan selain memberikan pembinaan, 4 Pria tersebut membuat surat pernyataan yang isinya mereka tidak lagi melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Mereka juga membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang melanggar hukum,” jelasnya.(Dd)


Post a Comment