NC, Jombang - Sebanyak 13 warga dari lingkungan Sukmajaya Kelurahan Jombang kota Cilegon, mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dari pemerintah Kota Cilegon.
Mereka yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan warga yang masuk dalam daftar Keluarga rumah tangga sasaran ( RTS).
Dikatakan Kepala Kelurahan Sukmajaya, Ade Risky Kurniawan 13 warga yang mendapatkan bantuan tersebut terlebih dahulu disosialisasikan di kantor kelurahan Sukmajaya.
"Kegiatan RTLH saat ini tengah dilaksanakan, kelurahan hanya sebagai pengawas kegiatan, dan sebelumnya warga penerima RTLH diberikan sosialisasi di kantor kelurahan," katanya
Dengan adanya bantuan tersebut, Ade mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah membantu warga dilingkungannya
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkot Cilegon, dan berharap bantuan ini terus ada dan ditingkatkan," harapnya
sementara itu pejabat pelaksana teknis kegiatan(PPTK) pada Dinsos Cilegon Firman Antardian menjelaskan, pada progam RTLH ini ada enam Kecamatan yang mendapat bantuan RTLH.
"Bantuan yang berupa Rumah Tidak layak huni(RTLH) langsung di berikan penerima manfaat sebesar Rp. 15 Juta dan bantuan tersebut dibagi dua termin termin pertama RP.10.400 dan selanjutnya Rp.4 Juta 600," jelasnya
Untuk diketahui 6 kecamatan di cilegon yang mendapatkan bantuan yaitu di Kelurahan Bagendung dengan jumlah 25 RTS, Kecamatan Ciwandan Kelurahan Banjarnegara 12, Randakari 13, Kecamatan Grogol, Kelurahan Grogol 12 dan Gerem 13 RTS, Kecamatan Jombang Kelurahan Sukmajaya 13, Gedong Dalem 12, Kecamatan Pulomerak Kelurahan Lebak Gede 13, Kelurahan Suralaya 12 Kecamatan Purwakarta, Kelurahan Purwakarta 12, Kelurahan Tegal Bunder 13, dan total keseluruhan adalah 150 RTS.(Dd)


Post a Comment