close

NC, Cilegon - Pertemuan PT Sentra Karya Mandiri (SKM) yang berada di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Cilegon, Senin (11/12/17), tengah sibuk membahas persoalan izin PT SKM yang dipertanyakan warga setempat.

Dikatakan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar? Erik Erlangga, permasalahan tersebut terkait pemetaan atau pemisahan sertifikat tanah yang telah dibeli oleh PT SKM dari seorang warga, yakni Syafaat. Dimana, hingga dua tahun masalah tersebut belum juga dapat diselesaikan.

"Orang yang bersangkutan selalu mengadu sama saya terkait persoalan itu, karena hampir 2 tahun lebih proses sertifikat tanah tersebut belum dilakukan oleh PT SKM. Sebab, yang saya tahu terkait itu dapat selesai dalam waktu 2 bulan," katanya.

Karena tidak pernah ada titik temu dengan perusahan tersebut, maka Erik mengancam akan menutup perusahan, jika PT SKM tidak dapat memenuhi janjinya yang akan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Janjinya Desember 2017 ini diselesaikan. Kalau tidak selesai juga, saya serahkan kepada masyarakat, bisa dengan demo atau meminta untuk menutup perusahaan," ancamnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT SKM, Agung Permadi mengaku, persoalan tersebut sebenarnya sudah dapat diselesaikan dan pihaknya juga sudah bertemu dengan pigak yang bersangkutan. Selanjutnya, ia juga sudah memberikan catatan kepada notarisnya yang menyatatakan, jika Desember 2017  ini pengurusan sertifikat sudah selesai.

"Pekan yang lalu sebenernya sudah selesai, dan yang bersangkutan (Syafaat-red) telah bertemu kami dan diberikan cover note yang akan diselesaikan bulan Desember ini," jelasnya.

Sementara itu, Camat Cibeber, Noviyogi mengimbau, agar persoalan yang terjadi di masyarakat, dari pihak PT SKM harus dapat membuka diri. Sehingga tidak ada kesalahpahaman kembali.

"Persoalan PT SKM ini merupakan yang kedua kali, yang sebelumnya saya pernah menutup perusahan tersebut. Sehingga saya meminta Pt SKM agar membuka diri dengan masyarakat, dan tidak ada kesalahpahaman komunikasi," imbaunya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top