close



NC, Pulomerak - Empat Tempat yang di duga dijadikan Kios Penjual Minuman Keras (Miras) dan Warung Remang-Remang, yang berada dilingkungan Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulomerak, Pagi ini (5/1/18) ditutup paksa oleh petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Polisi, TNI dan Aparat Pemerintah Kecamatan Pulomerak.

Dalam penutupan tersebut, sempat mendapatkan protes dari pemilik Warem dan Miras, sehingga petugas sempat bersitegang.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Pulomerak, Juhadi M Syukur, Penutupan tempat tersebut lantaran tempat tersebut meresahkan masyarakat.

"Penutupan ini merupakan rangkaian pengaduan warga yang sudah lama kepada pihak kelurahan, atas keberadaan tempat tersebut yang sudah meresahkan warga," katanya


Saat ditanya protes pemilik kios miras, terkait tebang pilih penutupan yang dilakukan kecamatan, Johadi Menjelaskan bahwa penutupan yang dilakukan dilingkungan Sukajadi tersebut, merupakan keinginan warga.

"Karna adanya laporan warga, keberadaan tempat tersebut dinilai sudah meresahkan warga, bahkan ada anak sekolah yang ikut membeli miras," katanya

Johadi yang juga Kepala Satpol PP Kota Cilegon menjelaskan untuk tempat hiburan malam diwilayah Pulomerak , seperti Hotel Merpati pihaknya selalu monitoring

"Kita selalu monitoring, terutama pada jam tutup yang kerap dilanggar oleh pengusaha tempat hiburan," jelasnya.(Dd)

Post a Comment

 
Top