close



NC, Cibeber - Miris, Hidup Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menempati rumah yang dianggap tidak layak huni di lingkungan Sambidongko RT/RW 05/02 Kelurahan Cikerai kecamatan Cibeber.

Rumah milik Rahmad tersebut, merupakan bangunan tua, dan sebagian dinding rumah tersebut sudah terlihat roboh, serta atap rumah yang terlihat bolong.

Dikatakan Rahmad yang hanya bekerja serabutan sedang kan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga, tidak mampu untuk memperbaiki rumah tersebut.

"Mau gimana lagi, untuk memperbaiki rumah ini, kami tidak mampu, sementara penghasilan kami hanya pas-pasan untuk menyambung hidup," katanya

Saat ditanya terkait bantuan pemerintah Kota Cilegon, yang tengah galak melakukan program Bedah Rumah melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ia menuturkan program tersebut kepadanya hanya sebatas pengambilan data dan Survey saja.

"Kalau survey dan pengambilan data sudah capek kayanya pak, bahkan saya sudah pernah mengikuti sosialisasi dari dinas sosial kota Cilegon dan provinsi Banten, tapi nyatanya belum juga ada bantuan dari pihak perintah," jelasnya


Sementara itu, Ditemui ditempat Terpisah Ketua Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cikerai, A.Jajuli membenarkan adanya survey dan pengambilan data, atas rumah tersebut, namun sampai saat ini dari pemerintah kota Cilegon belum merelalisasikan pengajuan perbaikan rumah tersebut.

"Sejak setahun yang lalu, kami mengusulkan untuk ada perbaikan pada rumah tersebut, namun sampe sekarang usulan tersebut tidak ditanggapi oleh Pemkot Cilegon," ungkapnya.(Dd)

Post a Comment

 
Top