close

NC, Citangkil - Awal tahun 2018, aparatur Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, mencanangkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Hal tersebut terlihat dari ruang pelayanan yang sudah berubah, dengan menyesuaikan standar Paten.

Dikatakan Sekretaris Lurah (Seklur) Samangraya, Tulus Dina Sasmita, perubahan pelayanan tersebut dilakukan sejak awal Januari 2018.

"Kita ubah sarana pelayanan ini sejak awal Januari 2018," katanya, Jum'at (26/1/18).

Lebih lanjut, Tulus mengaku, diubahnya pelayanan ini guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Kita tempatkan dua orang di tempat pelayanan, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat supaya tercapai pelayanan prima," akunya.

Tulus berharap, dengan diubahnya sarana pelayanan kepada masyarakat, mereka menjadi lebih nyaman.

"Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam melaksanakan pelayanan di kelurahannya," harapnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top