close


NC, Cilegon - Petugas Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon, Komando Distrik Militer (Kodim) 0623 Cilegon, dan Dinas Pol PP Kota Cilegon, menggelar razia tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (15/2/18).

Namun nihil yang dilakukan petugas saat memasuki tempat hiburan. Mereka hanya menemukan tempat hiburan yang sepi pengunjung, padahal razia tersebut dilakukan secara mendadak.

Kepala Polsek Cilegon, Kompol Suradi mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari operasi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Operasi Senpi (Senjata Api), Handak (Bahan Peledak), narkoba, dan kemarin sempat adanya isu orang gila, maka dilakukannya razia ini," katanya.

Lebih lanjut, Suradi mengaku, bahwa dalam razia tersebut hanya mendapati beberapa kerat Minuman Keras (Miras), yang kemudian diamankan dari tempat hiburan.

"Ini baru beberapa tempat hiburan. Kita baru mengamankan beberapa kerat botol miras. Sementara keadaan tempat hiburan sudah kosong," akunya.

Ia mengimbau, kepada warga agar tidak main hakim sendiri, jika ditemukan orang gila yang meresahkan masyarakat.

"Kalau ada orang gila, sebaiknya masyarakat tidak main hakim sendiri, akan tetapi dibawa ke pihak kepolisian. Meskipun sampai saat Polsek Cilegon belum mendapatkan laporan," harapnya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top