NC, Pulomerak, Setelah menyepakati untuk tidak lagi beroprasi, pemilik warung remang-remang (Warem) dan kios miras yang berada dilingkungan Sukajadi Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulomerak (5/9/17), Akan tetapi atas pantauan masyarakat Kios miras tetap melakukan transaksi penjualan miras.
Hal ini membuat gerang warga, Sehingga pemilik warung atas nama JS alias AN kembali dipanggil pihak kelurahan (13/9/17). Namun usai rapat (12:00 Wib) pemilik kios tersebut baru hadir, dengan alasan surat panggilan baru iya terima.
Dikatakan Muhamad Hawami Ketua Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) Pulomerak, Masyarakat telah gerah dengan keberadaan kios miras dilingkungannya, untuk itu Ia meminta pemilik kios miras, segera menghentikan kegiatannya.
"Sudah disepakati untuk tidak lagi beroprasi, namun pemilik kios miras malah membandel tetap buka, sehingga warga semakin geram dan meminta untuk segera ditutup," katanya.
Karna tidak hadirnya pemilik kios miras tersebut, Hawani menegaskan akan menutup paksa, jika kios tersebut tetap beroprasi.
"Masyarakat akan menutup paksa jika kios tersebut tetap membandel, apalagi pemilik kiosnya tidak mau hadir dalam panggilan kelurahan," tegasnya.
Serupa dengan Hawami, Penggerak Forum Masyarakat Mekar sari ( FMM), Suryadinata mengaku, setelah dilakukannya kesepakatan untuk tidak beroprasi warem dan kios miras pihaknya melakukan pengawasan namun masih ada kios miras yang membandel.
"Saya masih dapati penjual miras yang bersepakat untuk tidak jualan tetap berjualan, bahkan saya sempat menyita miras dari warung tersebut sebagai bukti," katanya
Sementara itu, Kepala Kelurahan Mekar Sari, Ade Heoro Sanjaya Seusai melakukan kordinasi dengan warga menuturkan, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan pemilik kios miras esok (14/9/17).
"Karna pemilik kios (AN) datang terlambat, sehingga pertemuan akan kita lakukan esok, dan sesuai komitmen saya akan tetap meminta kios tersebut agar tutup," jelasnya.(Sd)


Post a Comment