NC, Sejarah - Pegantungan adalah sebuah tempat pemukiman penduduk yang cukup padat, yang lokasinya masuk kedalam wilayah kelurahan Jombang Wetan, kecamatan Jombang, kota Cilegon.
Sebelum menjadi tempat pemukiman penduduk, wilayah Pegantungan itu dahulunya adalah merupakan lapangan terbuka yang disekitarnya ditumbuhi oleh pohon-pohon besar, dan lokasinya berada dipinggir jalan Bojonegara. Sementara diseberang jalan yang menghubungkan antara Cilegon dan Bojonegara itu dahulu merupakan pesawahan.
Dinamakan Pegantungan karena dahulu ditempat itu pernah dijadikan sebagai tempat pelaksanaan hukuman gantung. Kemusian tempat tersebut dikenal dengan nama Pegantungan.
Adapun nama Pegantungan sebenarnya bukan hanya satu-satunya yang ada di Cilegon saja, di Serang pun ada nama Pegantungan. Dan biasanya mereka yang dijatuhi hukuman gantung oleh pemerintah Belanda itu karena telah berbuat kriminal, misalnya mencuri, merampok serta membunuh.
Tapi hukuman gantung yang dilaksanakan di Cilegon berbeda kasusnya dengan hukuman gantung ditempat lain. Di Cilegon ada sebelas orang yang dijatuhi hukuman gantung dengan tuduhan sebagai pemberontak. Mereka dianggap telah melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Dan jika kita mau jujur, selama bangsa indonesia berada dibawah pemerintahan kolonial Belanda memang tidak pernah terjadi pemberontakan. Dan satu-satu pemberontakan yang pernah ada itu terjadi pada tahun 1888, yang kemudian dikenal dengan sebutan Geger Cilegon.
Dalam peristiwa itu banyak yang ditangkap oleh Belanda dengan dijatuhi hukuman bermacam-macam. Banyak yang diasingkan ke luar pulau Jawa dan ada pula yang dijatuhi hukuman kerja paksa. Namun untuk sebelas orang yang dianggap paling bersalah, mereka dijatuhi hukuman gantung.
Pelaksanaan hukuman gantung itu hampir setahun setelah meletusnya peristiwa pemberontakan tersebut. Hal itu disebabkan oleh proses pengadilan yang cukup tersendat, dikarenakan sulitnya mendapatkan orang yang mau bersaksi.
Pada tanggalal 15 Juni 1889 sebanyak 5 orang ditarik ke tiang gantungan, mereka adalah ; Samidin, Taslin, Kamidin, Haji Mohamad Akhiya dan Haji Mahmud. Sedangkan pelaksanaan hukuman gantung yang kedua dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1889, mereka adalah ; Dulmanan, Sakimin, Haji Hamim, Dengi. Oyang dan Kasar.
Tempat pelaksanaan penggantungan para pemberontak itu, menurut analisa saya (penulis), lokasi tersebut sekarang menjadi Taman Kota ex pasar baru. Sedangkan tempat pemakaman para pemberontak itu tidak jauh dari lokasi tersebuy. Kemudian tempat dimana tempat mereka dikuburkan itu kemudian dikenal dengan sebutan "Makam Kiyai Pegantungan". Dan sekarang makam tersebut sudah menjadi tempat pemakaman umum warga sekitar, diantaranya yaitu warga Lingkungan Pegantungan, Lingkungan Telu dan Lingkungan Jombang Cemara.
Penulis : Bambang Irawan


Post a Comment