NC, Pulomerak - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menggelar operasi keselamatan kalimaya 2018 di depan Terminal Terpadu Merak (TTM) Kota Cilegon, Selasa (6/8). Kedapatan melanggar, puluhan kendaraan yang terjaring dirazia tersebut diberikan sanks tilang.
Kasat Lantas Polres Cilegon Akp Fikri Ardiansyah menjelaskan ada sebanyak 75 kendaraan yang diberikan sanksi tilang. Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua ditahan untuk sementara waktu karena pengendaranya tidak dapat memperlihatkan kelengkapan surat-suratnya.
"Operasi ini sudah kita mulai dari dari tanggal 5 kemarin dan akan terus berlangsung sampai 21 hari kedepan yaitu tepatnya 25 Maret. Maka dari itu kami himbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat-suratnya," ujarnya.
Kasat mengatakan ada sebanyak 20 personil polisi dari satlantas Polres Cilegon yang diterjunkan mengawal berjalannya operasi keselmatan kalimaya 2018 itu. Turut dibantu juga oleh personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
"Operasi keselamatan kalimaya 2018 ini tujuannya untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sasarannya penindakan kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak menggunakan helm kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt," tuturnya. (RAS)


Post a Comment