NC, Cilegon- Puskesmas Cibeber, Kota Cilegon menjalin MoU dengan Kantor Lapas Klas III Kota Cilegon. Penandatanganan MoU ini berkaitan pelayanan kesehatan untuk penguni lapas.
Kepala Puskemas Kecamatan Cibeber, Diah mengatakan dalam MoU itu penyediaan fasilitas penunjang kesehatan bukan menjadi tanggung Puskesmas Cibeber. Namun harus disediakan sendiri dari Kantor Lapas Klas III Cilegon.
"Karena memang tugasnya puskesmas itu kan preventif dan promotif. Di MoU belum tertulis kapan dan berapa kali kita harus melakukan pembinaan dan puskesmas keliling disana,"
Ia menjelaskan pihaknya belum membahas secara rinci apa saja yang tertera dalam MoU itu. Namun akan lebih fokus kepada hal pembinaan kesehatan dan pencegahan. "Jadi kami disana mencoba untuk membantu pembinaan kesehatannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Ayub Suratman mengungkapkan MoU itu dilakukan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-hak kesehatannya.
"Kalau disinikan terbatas. Masih perlu ada poli klinik yang sesuai dengan undang-undang kesehatan. Dengan adanya kerjasama ini sangat menentukan keberhasilan pembinaan kepada warga binaan," tuturnya. (RAS)


Post a Comment