NC, Cilegon - Anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi PAN, Hasbudin terancam dipecat atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW) jika terbukti bersalah memukul wajah anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi PDIP Yusuf Amin.
Itu merupakan sanksi terberat yang bakal diberikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon yang saat ini tengah menyelidiki perkara dugaan pemukulan tersebut. Hal itu dikatakan oleh Ketua BK DPRD Kota Cilegon Reno Yanuar kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor DPRD.
"Kalau itu benar terjadi, kita akan berikan sanksi yang berat dan tentunya bisa sampai PAW yaitu pemecatan. Itu tidak dibolehkan apalagi ini lembaga terhormat. Tidak boleh ada prilaku premanisme di tubuh DPRD Cilegon. Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Reno Jumat (2/3) malam.
BK DPRD Cilegon malam ini baru saja memanggil kedua pihak yang sedang bertikai itu yakni Yusuf dan Hasbudin. Turut pula dipanggil sejumlah anggota DPRD Cilegon lainnya sebagai saksi mata kejadian untuk dimintai keterangan.
Para saksi dan Yusuf serta Hasbudin sebelum dimintai keterangan masing-masing disumpah terlebih dahulu dengan menggunakan kitab suci menurut agamanya masing-masing.
"Itu untuk sumpah. Jadi semua yang dibicarakan tidak boleh ada kebohongan. Semua kita sumpah agar yang terjadi dilapangan tidak dikurangi dan dilebihkan. Jadi sesuai dengan fakta apa yang ada dilapangan," ujarnya. (RAS)


Post a Comment