close


NC, Cilegon - Anggota DPRD Kota Cilegon Yusuf Amin dari fraksi PDI Perjuangan yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Hasbudin anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi PAN terus memilih jalur hukum untuk menuntaskan kasusnya itu. Meskipun Hasbudin telah meminta maaf kepadanya. 

Yusuf menjelaskan Kamis 1 Maret kemarin malam, Ketua DPD PAN telah datang ke rumah Ketua DPC PDI Perjuangan untuk menyampaikan permohonan maaf. Hal itu Yusuf ungkapkan saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor DPRD Cilegon, Jumat (2/3). 

"Kebetulan (kemarin malam) saya ada disitu (di rumah Ketua PDIP Cilegon). Tidak lama kemudian datanglah dari kasat Intel dan kanitnya, kemudian Pak Hasbudin dengan pak Syihabudin Syibli. Mereka secara pribadi dan institusi telah menyampaikan maaf," ujarnya.  

Yusuf pun mengaku telah memaafkan Hasbudin. Namun persoalan hukum yang telah ia laporkan ke Polres Cilegon masih akan terus berlanjut.

"Kalau secara pribadi saya maafkan. Tapi kalau untuk pencabutan (laporan ke Polres Cilegon) belum saya lakukan. Proses hukum itu terus berjalan dan sudah saya serahkan kasus ini sepenuhnya ke pengacara PDI Perjuangan," katanya. 

Sementara itu, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Cilegon Yadhi Marhaen mengatakan BMI sebagai sayap organisasi PDI Perjuangan malam ini akan melaporkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Hasbudin itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon. 

"Suratnya sudah. Berkas visum dan pelaporan juga sudah. Pada dasarnya secara pribadi pak Yusuf Amin telah memaafkan beliau (Hasbudin). Tapi pada dasarnya aspek hukumnya harus terus berjalan. Ini harus tegas, karena tidak dibenarkan adanya anggota dewan yang menggunakan cara preman seperti ini," ucapnya. (RAS)

Post a Comment

 
Top