close

NC, Kota Cilegon - Razia Gabungan Yustisi, yang dilakukan Satpol-PP, Polres dan Kodim Kota Cilegon, pagi ini (23/11/17), di lingkungan Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang, mengamankan 4 Pasangan Mesum dari dalam kontrakan dilingkungan tersebut.

Selain petugas juga mengamankan 10 Warga yang tidak memiliki kartu identitas seperti kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pindah dari daerah asal.

Mereka yang terjaring razia tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan.

Dikatakan Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Cilegon, Chairul Hassan empat pasangan tersebut terbukti tidak dapat menunjukan bukti surat nikah.

"Empat pasangan mesum ini kita amankan dari kost-kosatan terpisah,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa warga yang diamankan tersebut bakal didata dan diberikan pembinaan.

“Sementara didata di Kantor Kecamatan Jombang,” tambahnya.(Dd)

Post a Comment

 
Top