NC,Citangkil - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang berencana menggunakan bahasa daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan akan dijadikan sebagai Peraturan Walikota (Perwal), ternyata mendapatkan banyak dukungan.
Salah satunya di lingkungan Kecamatan Citangkil, yang akan menerapkan penggunaan bahasa daerah Jawa Cilegon atau biasa disebut bebasan setiap hari Jum'at.
Dikatakan Camat Citangkil, Joko Purwanto, dalam acara sosialisasi peningkatan pelestarian bahasa daerah Jawa Banten dan seni tradisional ubrug, yang diselenggarakan di aula kecamatan setempat, Rabu (22/11/17), pihaknya memutuskan penggunaan bebasan tersebut ditetapkan mulai pekan ini.
Hal ini bertujuan untuk menggemparkan kembali bahasa daerah yang kini penggunaannya semakin dilupakan, khususnya bagi kalangan pemuda dan remaja.
"Wajib penggunaan bebasan ini sebagai upaya pelestarian, dan penerapannya akan dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Citangkil, khususnya di bagian pelayanan," katanya.
Ditempat yang sama, Sektetaris Kecamatan (Sekmat) Citangkil, Entik Atikoh mengaku, prihatin dengan bahasa daerah Cilegon yang mulai asing terdengar di telinga. Berbeda dengan bahasa modern yang seketika saja langsung viral.
"Saya menginginkan agar bebasan ini bisa kembali dilestarikan kembali, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, melalui lingkungan keluarga, terutama mereka yang merupakan keturunan asli Cilegon," akunya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Taufiqurrohman yang hadir di acara tersebut, mendukung pelestarian bahasa daerah Jawa Cilegon tersebut.
"Saat ini Pemerintah Kota Cilegon sedang membuat Perwal tentang Bahasa Daerah Jawa Banten, yang rencanya akan didorong agar bahasa daerah Jawa Banten ini bisa masuk ke dalam dunia pendidikan, yakni muatan lokal," ucapnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment