NC, Pulomerak - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon , Pagi ini (28/11/17) melakukan sosialisasi narkoba dan minuman Keras (Miras) di aula Kecamatan Pulomerak
Dalam Sosialisasi tersebut dikatakan Staf Penyuluhan BNN Nunung Nurhayati, Kota Cilegon merupakan peringkat 3 besar pemakai dan pemasok narkoba.
"BNN di Kota Cilegon yang baru berusia 1 tahun 8 bulan, namun kota Cilegon mendapatkan peringkat terburuk 3 besar seprovinsi Banten sebagai pemakai dan pemasok narkoba, dan lingkungan kecamatan Pulomerak masuk dalam Zona Merah," katanya
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan peran serta keluarga untuk memberantas narkoba amat lah penting, dan kita (peserta sosialisasi) harus mengetahui jenis-jenis narkoba.
"Kita harus mewaspadai peredaran narkoba, terutama pada remaja dan anak-anak, karna kini narkoba telah menjamah sekolah,sekolah, untuk itu pentingnya pengetahuan akan narkoba kepada orang tua," jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Camat Pulomerak , Juhari M Sukur, mengaku persoalan narkoba dan miras bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, namun ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Narkoba dan miras di jual secara terselubung, maka peranan masyarakat dalam mengentaskan peredarannya amat penting, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama," akunya
Johari berharap, masyarakat dapat melakukan kegiatan positif, dari pada mengkonsumsi narkoba.
"Lebih baik cari kegiatan fositiv, seperti pengajian atau olah raga, yang penting kegiatannya tidak mengkonsumsi narkoba atau miras aja," tutupnya.(Dd)


Post a Comment