close

NC, Cilegon - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Cilegon, yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bendungan, kini tengah dalam tahap proyek renovasi pemasangan paving blok.

Namun dari pantauan NC di lokasi, pekerjaan tersebut tidak ditemui adanya papan informasi proyek. Sedangkan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi papan proyek, seharusnya terdapat di lokasi pembangunan, yang tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun saat dikonfirmasi, Mandor Proyek, Wandi, enggan berkomentar banyak dan selalu memberikan jawaban tidak tahu.

"Saya tidak tahu apa-apa, saya cuma disuruh kerja mengawasi proyek saja. Saya tahunya nama bos yang menyuruh bekerja adalah Bapak Sukma, beliau warga Serang. Coba saja temui di Serang," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/17).

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pekerja, Junaidi mengaku, semua tanggung jawab proyek diserahkan pada mandor.

"Saya tidak tahu pak, pekerjaan pemasangan paving blok dan pengecatan cat yang sudah pudar ini disuruh pak Wandi. Saya cuma bekerja," tuturnya dengan nada polos.

Selanjutnya, Pelaksana Teknis Proyek Renovasi RTH Kecamatan Cilegon dari Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon, Popi mengaku, tidak adanya papan informasi di area tersebut, diperkirakan karena keteledoran pelaksana proyek saja.

"Nanti saya tegur, agar segera memasang papan informasi itu," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top