close



NC, Kota Cilegon - Berdasarkan Undang-undang LLAJ Nomor 22/2009 Pasal 131/1, Keberadaan trotoar semestinya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki, Namun berbeda disepanjang jalan protokol Kota Cilegon, keberadaan trotoar malah dijadikan sebagai fasilitas lahan usaha.

Terpantau, Rabu (10/1/18), Trotoar yang berada disepanjang jalan dari pertokoan samping gedung Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Cilegon hingga depan hotel Sukma, baik sisi kanan atau kiri jalan banyak di manfaatkan oleh pemilik pertokoan sebagai lahan tambahan usaha.

Sehingga hal tersebut di keluhkan pejalan kaki yang melintas jalan tersebut, seperti dikeluhkan, Wati pejalan kaki yang melintas di depan pertokoan yang berada di samping Exs matahari lama.

Menurut Wati, Dengan banyaknya tumpukan kardus dan alat-alat elektronik menyulitkan, Ia untuk berjalan di area tersebut

"Banyak tumpukan kardus dan alat-alat elektronik, sehingga jalan menjadi sempit, kalau kesenggol dan jatoh kan pejalan kaki juga yang disalahin," katanya


Keluhkan yang sama di ungkapkan Iwan, Banyak pemilik usaha besar, seperti bengkel mobil atau deler motor, memanfaatkan trotoar sebagai fasilitas untuk mereka melakukan aktivitas usaha

"Parkir kendaraan saat diservice itu menutupi trotoar, juga tenda-tenda kerucut untuk promo berada di jalur trotoar, kita selaku pejalan kaki untuk melintas kesulitan, karna trotoarnya tertutup oleh mereka yang usaha," ungkapnya

Ia meminta ketegasan dari aparat pemerintah, untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, yang telah mengganggu hak pejalan kaki.

"Saya meminta Satpol PP untuk bertindak tegas, bukan saya melarang mereka usaha, namun pikirkan juga hak-hak pejalan kaki," tegasnya


Terpantau sebuah kendaraan roda empat yang terparkir dan sedang di perbaiki di sebuah bengkel Jaya Vulkanik yang berada didepan Hotel Sukma, Kelurahan Sukmajaya, Meski di dalam bengkel terlihat lenggang, namun perbaikan mobil tersebut tepat berada di trotoar,

"Itu terlalu maju aja kali mekaniknya, biasanya juga gak kaya gitu," Alasan kepala mekanik Icha saat ditanya oleh wartawan.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syuku, saat dikompirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, pihaknya belum memberikan jawaban.(Dd)

Post a Comment

 
Top