close



NC, Sejarah - Sebagian dari kita khususnya warga Kota Cilegon, mungkin banyak yang telah melupakan, penyebab dimana warga Cilegon pada tahun 1888 melakukan perlawanan kepada pemerintah yang pada waktu itu dipimpin oleh kolonial Belanda, di mana kini peristiwa bersejarah tersebut dinamakan Geger Cilegon.

Dari informasi yang dikumpulkan penulis, bahwa pemicu perlawanan rakyat tersebut disebabkan karena warga Cilegon dilarang melakukan kegiatan keagamaan atau yang berkaitan dengan syariat Islam.

Seperti melakukan hajatan pernikahan dan khitanan yang dirayakan dengan arak-arakan dan musik gamelan. Selain itu juga ada larangan melakukan adzan dan kegiatan berdzikir, karena pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kegiatan tersebut adalah melanggar ketertiban umum.

Akibat dari kebijakan pemerintah kolonial yang menyinggung perasaan umat Islam tersebut telah membuat rakyat Cilegon marah. Dan dibawah kepimpinan para kiyai, berencana melakukan perlawanan terhadap aturan yang dianggap tidak adil itu. 


Sehingga pada puncak kemarahan rakyat, akhirnya meletuslah pertempuran sengit yang menelan banyak korban baik dari pihak Belanda maupun warga kota Cilegon , dan hingga kini sejarah tersebut tidak dapat dilupakan oleh sebagian warga Cilegon.

Kini banyak dari warga Cilegon, yang beranggapan bahwa tidak dapat mendirikan tempat ibadah umat lain di kota Cilegon ini di mungkinkan karna di dasari akan peristiwa tersebut.

Akan tetapi berdasarkan penuturan dari bapak H. Nawawi Sahim, salah seorang tokoh masyarakat di Kebon Dalem, bahwa di Cilegon tidak diijinkan mendirikan gereja itu karena adanya perjanjian dari tokoh dan ulama Cilegon dengan pihak PT. Krakatau Steel pada saat akan berdirinya pabrik baja terbesar di Asia tenggara itu.

"Begitulah cerita yang saya dengar dari orang tua saya, adapun tempat peribadatan bagi umat diluar yang beragama Islam itu dilokasikan di Serang", jelasnya. 

Dengan adanya kesepakatan itu maka PT. Krakatau Steel dibangun di Cilegon pada tahun 1974, dan merupakan perluasan dari pabrik baja Trikora yang pernah terbengkalai. 

Pada waktu perjanjian itu dibuat, Cilegon adalah bagian dari kabupaten Serang. Adapun nama-nama tokoh yang terlibat dalam perjanjian itu diantaranya adalah;
Haji Alijaya,  KH. Rahmatullah dan Ahmad Hujaeni.

Untuk mengetahui dengan pasti apa yang melatar belakangi timbulnya penolakan akan berdirinya gereja di Cilegon ini memang tidak gampang, karena para tokoh yang berperan dalam proses tersebut sudah tidak ada lagi. 

Pada masa itu itu memang tidak terlalu menimbulkan masalah dengan adanya larangan mendirikan gereja di kota Cilegon. Namun seiring dengan berjalannya waktu, nampaknya permasalahan tersebut mulai mengundang perhatian. Oleh karenanya semua pihak harus arif memandang hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.

Penulis : Bambang Irawan
Editor.   : Dede Irawan

Post a Comment

 
Top