close



NC, Kejadian - Seorang yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan pemberian ID Card oleh Himpunan Hiburan Kota Cilegon (H2KC) kepada pegawai tempat hiburan malam, yang berada di wilayah kota Cilegon.

Pertanyaan ini dilontarkan, lantaran setiap pegawai, seperti pemandu lagu, tukang parkir, dan karyawan lainnya untuk mendapatkan ID Card tersebut dikenakan biaya Rp 20 ribu.

"ID Card seharusnya bukan dari himpunan, melainkan diberikan oleh tempat mereka bekerja," katanya, Rabu (10/1/18).

Selain itu, narasumber juga mempertanyakan iuran outlet tempat hiburan yang diberikan sebulan sekali kepada pengelola H2KC.

"Saya dengar, tempat hiburan memberikan iuran sebesar Rp 1 juta kepada H2KC setiap bulannya. Bayangin saja, 29 outlet membayar iuran itu, jadi berapa yang diterima oleh H2KC, dan untuk apa uangnya," ungkapnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua H2KC, Muhamad Nazib membenarkan adanya biaya pembuatan ID Card dan iuran outlet.

"Untuk buat ID Card kan perlu biaya, kami gak mengambil untung, dan bahkan ada outlet yang ditalangin untuk pembayaran ID Card-nya. Mengenai Iuran bulanan itu, menjadi kesepakatan untuk operasional organisasi. Dari 15 outlet tempat hiburan tidak semuanya membayar, jika perlu narasumbernya ketemu saya biar tau apa saja penggunaan dari iuran, dan siapa saja yang bayar," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Acip mengaku, keberadaan H2KC di tempat hiburan bukanlah untuk memberikan rasa aman, melainkan untuk mengatur dan menertibkan regulasi tempat hiburan.

"Kami punya AD/ART (Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga). Organisasi yang mana jika tempat hiburan malam melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah, H2KC berhak melakukan teguran hingga rekomendasi penutupan kepada Pemerintah Kota Cilegon," tegasnya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top