NC, Cilegon - Sudah lama menjadi buronan tim Mabes Polri sejak beberapa tahun lalu, Dedi Iswandi (34), warga Lingkungan Kedawung RT 01/07, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil masih ditahan sejak 15 Februari 2018, yang diduga sering menyebar ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos).
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Lurah Tamanbaru Nanang Umar Nafis, yang didampingi Ketua Karang Taruna Kelurahan Taman Baru Rohmani saat ditemui di kantor kelurahan setempat, Rabu (21/2/18).
Dijelaskan Nanang, sosok Dedi sendiri sering membantu kegiatan di kelurahan maupun di lingkungan masyarakat, meskipun memiliki karakteristik yang cenderung pendiam dan tidak banyak komentar.
"Dedi baru nikah sekitar akhir tahun 2017. Memang saya pantau di Medsos melalui Facebook, dia sering aktif membuat status. Tapi orangnya pendiam dan aktif berorganisasi," ujarnya.
Lelaki yang merupakan lulusan STIT Al-Khairiyah Cilegon itu, diakui keahliannya dalam bidang memperbaiki segala alat elektronik. Dimana, ia sering diminta bantuan oleh aparatur Kelurahan Tamanbaru maupun masyarakat sekitar.
"Sering kami panggil untuk memperbaiki kerusakan komputer atau alat elektronik lainnya, dan orangnya selalu berkenan saja saat diminta bantuan," singkatnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kelurahan Tamanbaru, Rohmani mengatakan, Dedi jarang sekali ketawa dan mengobrol dengan rekan-rekannya. Namun tidak pernah mengeluh saat diminta bantuan. Bahkan saat ada kegiatan di lingkungannya, Dedi selalu menjadi penggeraknya.
"Dia selalu bicara seperlunya saja. Sekitar tahun 2006 lalu, saya sendiri yang mengajaknya untuk gabung di karang taruna dan selalu hadir setiap ada kegiatan," pungkasnya.
Dalam pengetahuan Rohmani, Dedi sering membuat status di Medsos sejak memiliki Handphone (Hp) baru sekitar enam bulan yang lalu. Dimana, sebelumnya hanya menggunakan Hp jadul atau bukan android.
"Dia memang pecinta style jadul, dan suka ikut komunitas sepeda onthel. Jujur saja saya dan rekan-rekan juga kaget saat ia ditangkap oleh tim Mabes Polri," jelasnya.
Saat dimintai keterangan kronologis penangkapan Dedi, Ketua RW 07, Ismail Abdul melalui telepon seluler, dirinya memang sempat diajak berkoordinasi terlebih dahulu oleh tim Mabes Polri sebelum penangkapan Dedi.
"Tim Mabes Polri datang sekitar pukul 10.00 WIB dan hanya membicarakan maksud kedatangannya untuk bertemu Kang Dedi di rumahnya. Kebetula Kang Dedi lagi gotong royong di masjid sekitar, jadi saya telepon suruh pulang karena ada tamu ingin bertemu. Saya pastikan, 100 persen Kang Dedi orang yang baik, karena selalu membantu," katanya.
Dedi yang kesehariannya bekerja sebagai personel di Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemerintah Kota Cilegon, Danru Pamdal, Endang S tidak dapat berkomentar banyak. Namun Dedi selalu bertanggungjawab dan disiplin dalam pekerjaannya.
"Untuk persoalan kasus ini saya kurang tahu, namun dia orangnya rajin dan selalu komunikasi aktif," tutupnya. (wulan)


Post a Comment