NC, Kota Cilegon - Ratusan buruh yang tergabung pada Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Cilegon berunjuk rasa di depan Kantor Pemkot Cilegon, Senin (6/11/17).
Mereka menuntut Pemkot Cilegon untuk segera menggelar pleno penetapan rekomendasi upah minimum kota (UMK) tahun 2018.
Diselah-selah aksi Komandan Pasukan Kimia Energi Pertanbangan Gas Bumi Dan Umum Kopaskep Lalan Jaelani, mengingat rekomendasi UMK harus sudah diajukan 10 November 2017, untuk itu pemerintah kota cilegon segera melakukan pleno penetapan UMK
"Pemerintah harus segera melakukan pleno ketetapan UMK, mengingat harga-harga saat ini sudah pada naik," katanya
Tidak lama aksi berlangsung, perwakilan buruh diterima kedatanganny untuk menemui Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Bukhori beserta pejabat pemkot lainnya.
Namun demikian saat berlangsungnya rapat, Plt Wali Kota Cilegon meminta para buruh untuk menunggu hasil pertemuan itu setelah melakukan rapat internal di lingkungan pejabat Pemkot Cilegon.
Ketua Serikat Pekerja Kimia , Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan tuntutan buruh hanya Pemkot Cilegon merekomendasikan UMK buruh di Cilegon mengacu pada inflasi Kota Cilegon sebesar 5,59 persen. Bukan pada inflasi nasional yang hanya 3,72 persen.
"Jika perhitungan inflasi nasional UMK buruh Cilegon tahun 2018 akan mengalami penurunan dari UMK than 2017 sebesar 3.331.000 rupiah menjadi 2.900.130. Kalau mengacu pada inflasi Cilegon ditambah PDB sebesar 4.19 persen maka UMK tahun 2018 sekitar 3.500. 419 rupiah," ucapnya.
Hingga pejabat Pemkot Cilegon usai menggelar rapat internal, Plt Wali Kota Cilegon menyatakan rapat pleno penetapan rekomendasi UMK tahun 2018 bersama buruh diundur. Ia meminta buruh memakluminya.
"Kita undur sampai rabu besok," ujarnya.(Dd)


Post a Comment