NC, Cilegon - Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang kini ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon, menggantikan Tb Iman Ariyadi paska menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon supaya tetap fokus melayani masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang pertama, tentu kita prihatin dengan kejadian jumat kemarin sampai hari ini. Saya mengharapkan seluruh staf eselon II, III dan staf Pemerintah Kota Cilegon melaksanakan tugas-tugas sebagaimana mestinya dalam rangka pelayanan langsung terhadap masyarakat,” Hal ini disampaikan Plt. Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam Apel yang dilakukan di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin (25/09).
Edi mengingatkan kepada peserta Apel, supaya menjadikan masalah ini sebagai tantangan kerja yang harus dihadapi.
"Apapun yang dikabarkan di media pagi hari ini jangan mengganggu kinerja kita, dan anggap itu sebagai satu tantangan bagi kita, pelajaran bagi kita, kewaspadaan kita, kehati-hatian kita, serta kita tentu harus berdoa semoga semuanya selesai sebagai mana mestinya. Sehingga Pak Wali (Tb Iman Ariyadi-red) bisa kembali bersama-sama kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi mengajak kepada ASN untuk tetap melayani dengan baik masyarakat, demi berjalannya roda pelayanan di Kota Cilegon.
“Tentu ini menjadi pelajaran juga bagi kita semua yang berkaitan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dari mulai pemberian izin, rekomendasi, surat keterangan, kartu penduduk, kartu pelajar, kartu kuning dan lain sebagainya harus menjadi perhatian bagi semua pelayanan langsung terhadap masyarakat. Sebab, memang sekarang sudah zamannya seperti ini jadi harus hati-hati dan kita harus betul-betul melayani masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Edi mengingatkan kepada ASN untuk merenung dan tetap pada jalurnya dalam bekerja sebagai abdi masyarakat.
“Jadi kita semua harus sudah mulai right on the track atau bekerja dengan aturan yang berlaku. Coba kita merenung sebentar untuk masing-masing yang ada disini. Apa yang sudah kita lakukan, hal yang sudah baik teruskan, dan kalau yang belum baik hentikan. Saya berterimakasih kepada teman-teman yang sudah berbuat baik, ajak teman-teman yang masih selalu tidak disiplin. Selalu banyak bicara sedikit bekerja, jadi biarkan berproses apapun nantinya masing-masing tidak usah ditanggapi. Kita hormati apa yang sedang berjalan kita mengikuti proses hukum yang sedang berlaku, mudah-mudahan kebenaran ada dipihak kita,” tuturnya.
Mengenai pelayanan yang seharusnya diberikan Pemerintah Kota Cilegon, Edi menegaskan kepada ASN untuk tidak melakukan praktek yang merugikan masyarakat.
“Kemudian saya tekankan lagi, bagi mereka atau dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melayani langsung kepada masyarkat, lakukan sesuai dengan yang ada. Bukankah sudah ada perjanjian dibawah tangan, berikan servis yang baik, kecepatan semuanya,” tegasnya.
Sumber: Diskominfo Pemerintah Kota Cilegon


Post a Comment