NC, Banten - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Banten yang dipimpin oleh Ratu Tatu Chasanah menyampaikan, rasa prihatin atas dijadikannya tersangka Tubagus (Tb) Iman Ariyadi, Ketua DPD Partai Golkar Cilegon sekaligus Walikota Cilegon oleh KPK.
“Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap,” kata Ratu Tatu Chasanah melalui rilis nya, Minggu (24/09/17).
Putra dari Tb Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon yang juga pernah menjadi pesakitan di KPK itu dijadikan tersangka oleh ‘Kuningan’ pada Sabtu, 23 September 2017, setelah ikut terjerat OTT pada Jumat, 22 September 2017 kemarin. “Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional,” jelasnya.
Iman Ariyadi yang juga ketua DPD Golkar Kota Cilegon itu dituduh menerima suap dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) untukmengurus perijinan. Modus yang digunakan pun tergolong baru, yakni dengan menyamarkan suap melalui pemberian dana Corporate Social Rensponsobility (CSR) ke Cilegon United, sebuah klub sepak bola yang bermain di Liga 2 Indonesia.
“Kami yakin, pihak keluarga Iman Ariyadi akan menyiapkan pengacara pilihan. Dan jika diperlukan, DPD Partai Golkar (Banten-red) siap membantu selama proses hukum berjalan,” terang adik kandung Ratu Atut Chosiyah ini. (net)


Post a Comment