close


NC, Purwakarta - Lingkungan Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, yang terkena dampak secara langsung pembangunan Transmart tidak diikut sertakan dalam sidang perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Kotabumi, Tafriji seusai menghadiri acara Reuni Akbar Alumni Al-Khairiyah Al-Baqo, di Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Pabean.

"Meski wilayah belum pernah diikutkan dalam sosialisasi Amdal tuh," katanya.

Tafriji menjelaskan, meski wilayahnya bukan masuk dalam zona perluasan Transmart, namun untuk dampak lingkungan dari pembangunan tersebut, akan sangat terasa pada lingkungannya.

"Kendaraan pengurukan, jika melalui Lingkungan Propelat pasti akan berdampak pada lingkungan kami. Tetapi jika melalui Lingkungan Sumampir tidak akan berdampak, namun polusi udara akan tetap ada dampaknya," jelasnya.

Meski demikian, Tafriji mengaku, bahwa dalam prosesnya Ia pernah dilibatkan, hanya saja untuk sidang amdal saja yang tidak melibatkannya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top