close


NC, Kota Cilegon - Tempat Hiburan Malam Dilingkungan Kota Cilegon, Menurut Komandab Pembela Tanah Air (PETA) Siliwangi Banten, Malik Ibrohim Pemerintah Kota Cilegon Harus Tegas menutup tempat hiburan tersebut.

"Pemerintah Kota Cilegon Harus tegas, untuk dapat menutup tempat yang banyak mudharatnya bagi masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Malik Menegaskan meski keberadaan tempat hiburan malam bisa menambah pendapatan daerah, manun disisi lain keberadaan tempat hiburan dapat menyebabkan moral warga menjadi rusak.

"Pemerintah jangan hanya melihat keuntungan belaka, melaikan harus dapat memikirkan masadepan warga," tegasnya.

Malik menjelaskan, Tempat hiburan malam berpotensi sebagai tempat peredarannya minuman keras (Miras) dan transaksi narkoba, Sehingga tidak ada untungnya pemerintah membiarkan tempat hiburan malam tetap berada di kota santri ini.

"Meski dibuatkan peraturan daerah (Perda), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap melakukan tindakan, namun kita ketahui tempat hiburan malam selalu melanggar peraturan yang dibuat," katanya

Untuk itu, Komandan PETA Siliwangi meminta, Walikota Cilegon, segera perintahkan dinas terkait mencabut ijin tempat hiburan malam, dan menutup untuk selamanya.

"Walikota jangan banyak pikir lagi, untuk urusan yang dapat merusak moral harus tegas, dengan segera tutup tempat maksiat tersebut," pintanya.(*)

Post a Comment

 
Top