NC, Pulomerak - Kesal karna pemilik kios minuman keras (Miras) menolak untuk menutup kiosnya, warga lingkungan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, bersama Kepala Kelurahan Mekar Sari, Ade Haero Sanjaya, Koramil, Kepolisian Polsek Pulau Merak, Lembaga Pemberdayaan Masarakat (LPM) Kelurahan Mekar Sari, Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) Pulomerak, Tokoh masyarakat Dan Tokoh Agama, Pagi tadi (15/9/17), menutup paksa kios yang berada dilingkungan sukajadi Rt 01 Rw 02.
Berdasarkan informasi, Kios miras yang sudah beroprasi selama kurang lebih enam bulan berkedok sebagai tukang jamu kesehatan, akan tetapi didapati transaksi jual beli miras didalam kios tersebut.
Dikatakan Suryadinata Masyarakat Mekar sari ( FMM), Penutupan ini dilakukan karna warga telah kesal dengan pemilik kios yang ngeyel, tidak mau menutup kiosnya meski sudah dipanggil oleh pihak kelurahan.
"Sudah menyepakati surat pernyataan untuk tidak buka, dan panggilan kedua, namun pemilik kios tersebut membandel, warga kesal dan akhirnya menutup paksa kios tersebut," katanya.
Seusai penutupan, Suryadi meminta agar warga terus melakukan monitoring, agar tidak ada lagi kios miras yang beroprasi dilingkungan Kelurahan Mekar Sari.
"Dan jika kios miras tetap membandel, Jangan salahkan kami jika kami melakukan tindakan tegas," tegasnya
Sementara itu, Kepala Kelurahan Mekar Sari, Ade Haero Sanjaya, yang menyaksikan penutupan kios miras tersebut, mengaku penutupan tersebut atas desakan dari masyarakat, yang telah kesal dengan keberadaan kios miras dilingkungan tersebut.
"Pihak kelurahan sudah melakukan mediasi antara pemilik miras dengan warga, akan tetapi karna pemilik kios miras membandel, atas desakan warga, kami bersama koramil, kepolisian, LPM, FKPM, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama, menyaksikan penutupan paksa yang dilakukan oleh warga," pengakuannya.(Sd)


Post a Comment