NC, Pendidikan - Tidak menutup kemungkinan, pendidikan menjadi sarana terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Namun Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Suhendi mengatakan, belum mengetahui kategori Pungli di lingkungan sekolah.
"Saya belum tahu apa saja yang masuk dalam kategori Pungli di sekolah," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/17).
Menurut Suhendi, potensi Pungli bisa saja terjadi di sekolah, seperti halnya dalam penerimaan siswa baru. Namun sampai saat ini belum ada laporan terkait Pungli.
"Sekolah masih kebingungan, mana yang menjadi batasan Pungli. Sementara sekolah sendiri masih memerlukan anggaran yang dilaksanakan oleh siswa dan untuk siswa. Sehingga sekolah merasa itu bukan bagian dari Pungli," paparnya.
Oleh sebab itu, Suhandi menginginkan, pihak Sapu Bersih (Saber) Pungli dapat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terkait batasan yang masuk dalam Pungli.
"Secara umum pernah dilakukan, tetapi untuk sekolah-sekolah belum pernah. Makanya, saya berharap ada sosialisasi terkait hal tersebut, sehingga sekolah dapat lebih hati-hati dalam membuat kebijakan," harapnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment