close


NC, Grogol - Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Sejak termin pertama hingga akan dilaksanakan pembangunan termin ke-3 program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) belum memberikan satu laporan kegiatan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Pasarana (Sarpras) Umum Dinsos Kota Cilegon, Sukroni, dalam sambutan Launching Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) di kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Rabu (4/10/17).

"Dari empat kelurahan yang ada di Kecamatan Grogol, Kelurahan Rawa Arum yang sampai akan dilakukannya termin ke-3, belum juga memberikan laporan baik ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) maupun Dinsos Kota Cilegon," ujarnya.

Lebih lanjut, Sukroni menegaskan, pihaknya memberikan waktu sampai dengan pertengahan Oktober 2017. Dimana, laporan kegiatan DPWkel harus sudah bisa dirampungkan oleh aparatur Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol.

"Kami beri waktu hingga 17 Oktober 2017," tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Grogol, Hudri Hasun mengaku, akan segera menegur lurah atau ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) agar dapat menyelesaikan laporannya.

"Saya akan segera tegur, agar laporan kegiatan DPWkel segera dirampungkan," ucapnya.

Sementara itu, melalui sambungan telepon, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Rawa Arum, Marhani menjelaskan, laporan tersebut masih dalam perbaikan. Saat ini sudah selesai dan akan segera dijilid.

"Kita sudah buat laporan, akan tetapi ada yang harus diperbaiki, dan saat ini sudah selesai tinggal penjilidannya saja," akuhya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top