NC, Sejarah- Jika diperhatikan sekilas judul diatas nampaknya seperti sebuah fiksi yang mengisahkan tentang dunia persilatan pada jaman kerajaan. Namun apa yang akan disampaikan dalam tulisan ini adalah sebuah fakta sejarah, yang akan saya coba ungkap sedalam-dalamnya untuk mencari serta menganalisa, misteri apa yang menjadi penyebab lenyapnya gedung Kepatihan.
Dan berdasarkan penelusuran yang saya lakukan, sebagian besar masyarakat Cilegon tidak mengetahui bahwa di kota yang kini mendapat julukan Kota Baja ini, pernah berdiri sebuah gedung yang begitu megah di era pemerintahan kolonial Belanda.
Hal itu sangat dapat dimaklumi, sebab bangunan terbesar dan termegah yang pernah ada disana, telah sirna bagai ditelan bumi tanpa meninggalkan jejak-jejak sedikitpun. Padahal sebenarnya bangunan itu sudah dirancang untuk dapat bertahan sampai ratusan bahkan ribuan tahun jika dipelihara dengan baik.
Maka cukup dimaklumi jika generasi yang hidup di era sekarang memang tidak sempat dapat menyaksikan keberadaannya. Karena ketika mereka lahir, bangunan itu sudah tidak ada. Sedangkan generasi yang hidup di era sebelumnya, kebanyakan dari mereka juga sudah pada tutup usia.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Cilegon merupakan ibu kota sebuah afdelingen, oleh karenanya dibangunlah sebuah gedung yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan; dikepalai oleh seorang Patih. Namun pada kenyataannya, jabatan patih (bupati) sebenarnya tak lebih hanya sekedar simbol belaka, karena secara administratip wilayah afdeling itu dipegang oleh seorang Asisten Residen (wong bule).
Namun sebelum analisa dan kesimpulan mengenai penyebab runtuhnya gedung bersejarah itu dipaparkan, terlebih dahulu saya ingin menceritakan bahwa di tempat itu pernah dilaksanakan sebuah proses pengadilan bagi para kiyai yang ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman.
Dari data sejarah yang saya ketemukan, sebanyak 204 orang telah ditangkap, diantaranya 94 orang kemudian dibebaskan lagi; 89 orang dihukum kerja paksa selama antara 15 sampai 20 tahun, dan 11 orang dihukum mati dengan cara digantung.
Salah seorang yang dijatuhi hukuman gantung pada saat itu adalah Haji Akhya, seorang kiyai yang tinggal di Jombang Wetan, dan lokasi rumahnya hanya beberapa ratus meter saja dari pusat pemerintahan. Ada hal yang sangat menarik untuk ditelusuri dari pelaksanaan penggantungan Haji Akhya itu, serta cerita yang berkembang sesudahnya.
Sesaat sebelum Haji Akhya menjalani hukuman gantung, ia meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Belanda untuk melakukan shalat dua rakat, dan diijinkan. Tapi ketika melakukan sujud yang terakhir, dirinya didapati tidak bergerak lagi, nafas dan detak jantungnya mendadak berhenti. Akan tetapi sekalipun ia telah dinyatakan mati, namun pihak Belanda tetap memerintahkan untuk digantung.
Kemudian keganjilan pun terjadi, ketika jasad para syuhada yang telah menjalani hukuman gantung itu dimandikan. Sekilas terdengar bisik-bisik diantara orang yang bertugas memandikan jenazah itu. Dan untuk sementara waktu mereka tidak berani berkata apa-apa, ketika memandikan mayat Haji Akhya yang didapati hanya sebuah gedebong pisang.
(Bersambung).
Ditulis oleh : Bambang Irawan.


Post a Comment